Usai Libur Idul Fitri dan Cuti Bersama, ASN dan Tenaga Kontrak Tidak Ikut Apel Perdana Bakal Kena Sanksi
TOMOHON (wartasulut) – Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak menegaskan, semua ASN dan tenaga kontrak di lingkup Pemkot Tomohon wajib ikut Apel pada Senin (3/7/2017) mendatang dan tidak ada yang tambah libur.
”Usai liburan Idul Fitri dan cuti bersama, Senin nanti akan dilaksanakan Apel Perdana. yang tidak hadir tanpa alasan jelas akan dikenakan sanksi,” kata Eman.
Penegasan tersebut turut diperkuat dengan surat Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MThnomor 061 tertanggal 22 Juni 2017 Tentang Apel Kerja Perdana Setelah Cuti Bersama dan Libur Idul Fitri.
Dalam surat tersebut, selain ASN dan tebaga kontrak, para pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga wajib ikut apel perdana.
Para camat, lurah dan oerangkat kelurahan juga diwajibkan ikut apel perdana. Semua yang ikut wajib mengisi daftar hadir di masing-masing perangkat daerah dan dimasukkan. (erl)