DPRD Beri Rekomendasi Terhadap LKPJ Wali Kota Tomohon

Senin, 10 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

17916338_120300003111073194_988709020_o
Penyerahan rekomendasi

TOMOHON (wartasulut) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon Tahun 2016. Rekomendasi tersebut disampaikan melalui Rapat Paripurna Istimewa, Senin (10/4/2017).

Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SEAk dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pansus LKPJ dan para anggota DPRD Kota Tomohon yang telah melaksanakan pembahasan dan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ tahun anggaran 2016. Setelah Provinsi Sulut, Tomohon adalah daerah pertana di Sulut yang mendapat rekomendasi dari DPRD tentang LKPJ Tahun 2016.

LKPJ tahun 2016 memuat tentang arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah serta penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas umum pemerintahan berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di mana mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk menyusun LKPJ berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahahn Daerah kepada pemerintah, Laporan Keterangan pertanggungjawaban Kepala daerah kepada DPRD dan informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat.

”Dengan demikian keberhasilan pelaksanaan tugas pemerintahan yang akuntabel tergambarkan dari mekanisme pelaporan secara baik kepada masyarakat,” pungkas Eman.

Ditambahkannya, mengenai dalam setiap proses pembahasan LKPJ oleh DPRD tentunya terjadi perbedaan pendapat. Namun ini  menjadi bagian dari komitmen untuk terus membangun Kota Tomohon.

Hadir pada Rapat Paripurna Istimewa, Dandim 1302 Minahasa Letko Inf Nixon Purnama STh., Wakapolres Tomohon Kompol Dewa Made Palguna SH SIK, mewakili Kajari Tomohon Jaksa Fungsional Mariska Kandou SH MH serta  Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (erl)

 

Berita Terkait

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:37

Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Kamis, 2 April 2026 - 13:24

Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026

Berita Terbaru

Tomohon

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Senin, 15 Jun 2026 - 09:37

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09