Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Mematuhi Aturan Pengelolaan Keuangan, Pemkot Tomohon Dapat Apresiasi dari BPR-RI

Mematuhi Aturan Pengelolaan Keuangan, Pemkot Tomohon Dapat Apresiasi dari BPR-RI

BPK RI 2
Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak, Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan dan Sekretaris Kota Ir Harold Viktor Lolowang MSc MTh bersama Kepala BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara Drs Tangga Muliaman Purba MM.

TOMOHON (wartasulut) – Mematuhi berbagai aturan pengelolaan keuangan, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon di bawah pimpinan Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak, Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan dan Sekretaris Kota Ir Harold Viktor Lolowang MSc MTh mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara Drs Tangga Muliaman Purba MM pada penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Tomohon 2016 di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (3/4/2017).

Sementara itu, Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak berharap dengan diserahkannya laporan keuangannya, Pemkot Tomohon akan kembali meraih opini terbaik sekaligus mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pihak BPK-RI yang telah diraih dalam hasil laporan keuangan Tahun 2013, 2014 dan 2015.

“Kami yakin Pemkot Tomohon telah melaksanakan proses pengelolaan keuangan dengan baik,” ungkap Eman usai menyerahkan dokumen tersebut.

Tak lupa juga Eman memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya yang telah proaktif dalam menyelenggarakan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, sehingga laporan-laporan yang wajib disampaikan kepada pihak-pihak terkait dapat disusun dan diselesaikan dengan baik.

Ini menunjukkan kepatuhan dan komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk terus memajukan Kota Tomohon.

Saat menyerahkan LKP, Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak turut didampingi Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan, Sekretaris Kota Ir Harold Viktor Lolowang MSc MTh dan jajaran Pejabat Pemkot Tomohon. (erl)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required