Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Korompis: Jatah Rastra Untuk Tomohon Dikurangi 10 Persen

Korompis: Jatah Rastra Untuk Tomohon Dikurangi 10 Persen

Harny Korompis

TOMOHON (wartasulut) — Tahun 2017 ini, alokasi Beras Miskin (Raskin) yang istilahnya telah berubah menjadi Beras Prasejahtera (Rastra) untuk Kota Tomohon dikurangi 10 persen dari tahun 2016 lalu.

Jika tahun 2016 lalu jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima manfaat Raskin/Rastra sebanyak 5.445 RTS, tahun ini berjumlah 4.901 RTS atau berkurang sebanyak 544 RTS atau sekitar 10 persen.

‘’Sekitar sepuluh persen alokasi jumlah keluarga penerima Rastra atau yang dulunya disebut Raskin berkurang dibanding alokasi tahun lalu. Untuk tahun ini Kota Tomohon dialokasikan sebanyak 73.515 kg perbulan untuk 4.901 RTS dan pagu pertahun sebanyak 882.180 kg,” Kepala Bagian Perekonomian Setdakot Tomohon, Harny Korompis SE, Rabu (8/3/2017).

Nantinya, masing-masing keluarga penerima manfaat ini lanjut Korompis, menerima Rastra sebanyak 15 kg setiap bulan dengan Harga Tebus Rastra (HTR) sebesar Rp1.600 perkilogram di titik distribusi masing-masing kelurahan.

Adapun besaran pagu tersebut berdasarkan Surat Menteri Sosial Nomor 07/MS/B/02/2017 tanggal 07 Februari 2017 tentang data keluarga penerima manfaat tahun 2017 yang mempertimbangkan jumlah keluarga penerima manfaat Rastra tahun 2016, prosentasi kemiskinan kabupaten/kota tahun 2015 yang bersumber dari data Badan Pusat Statistik, indeks intervensi rastra sebesar 2 poin yang diperoleh dari pembulatan hasil pembagian targeting Rastra (25 persentil terbawah) terhadap persentase kemiskinan nasional per Maret 2016 sebesar 10,865.

‘’SK penetapan pagu rastra telah ditandatangani Pak Gubernur dan telah ada pada kami. Saat ini tinggal menunggu pedoman umum pelaksanaan distribusi dan lampiran data nama dan alamat penerima subsidi Rastra dari Kementerian Sosial kepada tim koordinasi provinsi/kabupaten-kota,’’ tambahnya.

Di sisi lain, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dan Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan memberi apresiasi kepada 44 Lurah dan perangkat yang tersebar di 5 kecamatan di Kota Tomohon karena realisasi penyaluran Raskin/Rastra tahun 2016 telah lunas tanpa meninggalkan piutang.

‘’Kami memberi apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada masing-masing lurah dan perangkat yang telah mendukung program nasional ini khususnya dalam pelaksanaan penyaluran Raskin/Rastra di masing-masing kelurahan, sehingga Kota Tomohon untuk realisasi penyaluran dan piutang telah lunas 100 persen,’’ kata Eman dan Sompotan.

Sompotan menambahkan, ada beberapa kelurahan yang justru dalam penyetoran realisasi Raskin/Rastra memiliki kelebihan setoran ribuan bahkan puluhan ribu.

‘’Nah, ini menarik karena justru ada beberapa kelurahan yang justru kelebihan setoran bukan hutang yang ditinggalkan,’’ tukas Sompotan seraya menambahkan kelurahan-kelurahan dimaksud adalah Kamasi Satu, Woloan Satu Utara dan Woloan Tiga. (erl)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required