Eman: Warga Tomohon Harus Taat Bayar Pajak
TOMOHON (wartasulut) – Warga Kota Tomohon harus taat membayar pajak, dimana dengan membayar pajak tentunya telah mendukung program pemerintah. Hal tersebut diungkapkan, Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak saat mengikuti kegiatan Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun 2017 di ruang rapat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulut, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), Jumat (3/3/2017).
“Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan merupakan salah satu upaya Kanwil DJP Sululuttenggo dan Malut dalam rangka meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan, acara ini bertujuan untuk memberikan teladan kepada masyarakat di Provinsi Sulut untuk dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik, bahkan melaksanakannya lebih awal dari tanggal waktu yang telah ditentukan”, kata Dionysius Lucas Hendrawan SE MSi, selaku Kepala Kanwil DJP Suluttenggo dan Malut.
Ditambahkannya, bahwa kepatuhan wajib pajak dalam penyampaian SPT Tahunan PPh, merupakan salah satu indikator untuk tercapainya target penerimaan pajak.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado bersama Kanwil DJP Suluttenggomalut diikuti pejabat daerah Provinsi Sulut bersama Kota Tomohon dan Kota Manado yang merupakan Daerah KPP Pratama Manado.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandow, bersama Walikota Tomohon menyampaikan SPT Tahunan secara e-filing.
Pejabat lain yang menyampaikan SPT secara e-filing masing-masing Sekprov Sulut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulut, Kepala Kejaksaan tinggi, Pangdam XIII Merdeka, Kapolda Sulut, Ketua Pengadilan Tinggi, serta Wakil Wali Kota Manado dilanjutkan dengan penyerahan bukti penerimaan elektronik oleh Kepala Kanwil DJP Suluttenggo dan Malut kepada para pejabat termasuk Wali Kota Tomohon.
Turut mendampingi Walikota Tomohon Asisten Umum Novi Politon SE serta Kabag Humas dan Protokol Christo Kalumata SSTP. (erl)