Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Di Tomohon Penyusunan RKPD Gunakan Aplikasi E-Proposal Secara Terarah

Di Tomohon Penyusunan RKPD Gunakan Aplikasi E-Proposal Secara Terarah

 

IMG_6744
Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak.

TOMOHON (wartasulut) – Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon dilakukan secara sistematis dengan menggunakan aplikasi E-Proposal secara terarah, terpadu dan tanggap terhadap perubahan dalam penyusunannya. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak.

“RKPD memiliki kedudukan strategis sebagai jembatan perencanaan jangka menengah dengan penganggaran tahunan. Saat ini,  proses penyusunan RKPD Kota Tomohon menggunakan aplikasi E-Proposal,” kata Eman.

Dia juga menjelaskan, bahwa proses penyusunan RKPD dilaksanakan melalui mekanisme atau tahapan yang diawali dari musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan, forum perangkat daerah dan musrenbang tingkat kota dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan yang memenuhi tiga prisip yakni prinsip partisipatif, kesinambungan dan prinsip keseluruhan.

“Mudah-mudahan program yang akan dirumuskan bersama, dapat diterjemahkan ke dalam RKPD Tahun 2018, sehingga harapan masyarakat guna mendorong percepatan pembangunan di Kota Tomohon akan benar-benar terwujud,’’ ungkapnya.

Ditambahkan Eman, dalam pelaksanaan program program Pemkot Tomohon nantinya akan dititikberatkan pada pamanfaatan IT, walaupun memang saat ini diperhadapkan dengan kendala masih ada daerah “blank spot”, namun kendala ini akan diupayakan teratasi pada tahun 2017 ini melalui pengembangan jaringan berupa pendirian beberapa tower, sebagaimana yang telah direncanakan oleh Dinas Kominfo Kota Tomohon.

Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung rencana KPK RI yang akan menjadikan Tomohon sebagai daerah percontohan di Sulawesi Utara bahkan di Wilayah Timur Indonesia dalam hal pemanfaatan IT untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah melalui aplikasi yang telah dibuat oleh para tenaga IT yang berasal dari Pemerintah Kota Tomohon sendiri, yang berkoordinasi dengan KPK RI.

Kesempatan itu Wali Kota Tomohon bersama Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan didampingi Sekretaris Kota Ir Harold Viktor Lolowang MSc, Asisten Perekonomian Ronni Lumowa SSos MSi, Asisten Kesra Dra Truusje Kaunang dan Kepala Bapelitbangda menyerahkan user ID dan password e-proposal kepada perwakilan kepala perangkat daerah.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Ir Ervinz Liuw MSi menjelaskan e-proposal merupakan sistem aplikasi perencanaan berbasis web yang menampung usulan program kegiatan oleh perangkat daerah (PD), organisasi non PD termasuk hasil reses DPRD.

“E-proposal berfungsi untuk menjaga konsistensi perencanaan, mencegah program kegiatan DDS (dadakan, sisipan dan siluman), usulan program kegiatan terdokumentasi secara elektronik, mencegah korupsi serta memudahkan evaluasi,” urai Liuw.

Hadir dalam rapat, para kepala SKPD bersama perwakilan staf, tokoh agama bersama tokoh masyarakat. (erl)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required