SKPD di Tomohon Diminta Kooperatif dan Komunikatif Saat BPK Melakukan Pemeriksaan
TOMOHON (wartasulut) – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dijajaran Pemkot Tomohon diminta kooperatid dan komunikatif terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut yang akan turun melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemkot Tomohon tahun 2016 mulai 13 Februari mendatang hingga 40 hari ke depan.
Hal tersebut diungkapkan, Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak melalui Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc, Kamis (9/2/2017).
‘’Harus melayani apa yang diminta oleh BPK agar pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar,’’ kata Lolowang.
Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tomohon, Drs Gerardus E Mogi menjelaskan, pemeriksaan akan dilakukan kepada SKPD yang berlaku di tahun 2016 sebelum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.
“Semua dokumen yang dimintakan nantinya, harus dipersiapkan tiap SKPD dan dimasukkan pada tim mulai Senin 13 Februari 2017,’’ tegas Mogi.
Sekretaris Kota juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan LKPD Tahun 2016 dan NPWP perangkat daerah kepada perwakilan kepala SKPD. (erl)