DPRD Pertanyakan Langkah MPTGR dalam Menyelesaikan TGR di Pemkot Tomohon
TOMOHON (wartasulut) – Menindaklanjuti surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon bersama Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) Pemkot Tomohon melaksanakan rapat di ruang rapat pimpinan DPRD.
Dalam rapat tersebut, membahas langkah-langkah yang telah dilakukan MPTGR Pemkot dalam penyelesaian TGR yang ada, serta masalah ataupun kendala yang dihadapi oleh MPTGR dalam pelaksanaannya.
“Ini salah satu tugas legislatif untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Selain itu, rapat ini juga merupakan tindaklanjut dari surat BPK tentang TGR Pemkot Tomohon,” kata Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir Miky Wenur, Senin (30/1/2017).
Rapat tersebut, Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH, Ketua Komisi 1, Jimmy Mewengkang, dan Ketua Komisi III Ladys F Turang. Sedangkan, MPTGR Kota Tomohon diwakili Inspektur Kota selaku Wakil Ketua MPTGR.
Selain pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Kota Tomohon melaksanakan Kunjungan Lapangan ke Dinas Pertanian Perikanan bertempat di Show Window Kota Tomohon.
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi Frets Keles ST didampingi oleh Wakil Ketua Cherly Mantiri, dan anggota-anggota Harun Lululangi, Piet Pungus, dan Hudson Bogia.
“Dalam kunjungan ini membahas tentang kelangkaan pupuk, kesiapan bunga untuk TIFF 2017 serta tindak lanjut kerja sama dengan Kota Minamiboso Jepang,” tukas Keles. (erl)