Propemperda 2017 Kota Tomohon Ditetapkan

Kamis, 19 Januari 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

19 jan Propemperda 2017 Kota Tomohon Ditetapkan

TOMOHON (wartasulut) – Lewat Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propempeda) Kota Tomohon Tahun 2017 ditetapkan, Rabu (18/1/2017).

Dikatakan, Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak penetapan Propemperda ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Pasal 13 dan 17.

“Tujuan pembentukan peraturan daerah yakni menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, damai dan sejahtera, memelihara kondisi damai dan harmonis dalam hubungan sosial Kemasyarakatan. juga meningkatkan tenggang rasa dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, memelihara keberlangsungan fungsi pemerintahan, melindungi jiwa, harta benda sarana dan prasarana umum serta memberikan perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat,” kata Eman.

Diketahui, naskah Pembentukan Propemperda dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP.

Sedangkan, Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur dihadiri Wakil Ketua Youddy YY Moningka SIP dan Caroll YA Senduk SH serta pata anggota.

Menurut Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir Miky JL Wenur bahwa penetapan tersebut merupakan akhir dari proses setelah sebelumnya Pemkot Tomohon menyurat ke DPRD.

”Setelah itu dibahas dalam  Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD. Setelah disepakati bersama eksekutif, lalu ditetapkan dalam Keputusan DPRD dan diserahkan kepada wali kota untuk dilaksanakan,” tukas Wenur.

Turut hadir Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Sekretaris Kota Ir Harold Viktor Lolowang MSc beserta jajaran Pemkot Tomohon. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru