Kepentingan Pencairan Gaji, Guru SMA/SMK Diimbau Segera Mengurus SKPP
TOMOHON (wartasulut) — Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi mengimbau agar guru-guru SMA/SMK di Kota Tomohon untuk segera mengurus SKPP (Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran) Gaji.
“Ini untuk kepentingan para guru itu sendiri. Dimana, jika tidak mengurus SKPP tersebut, maka gaji bulan Januari 2017 tidak bisa terbayarkan oleh pihak Pemerintah Provinsi Sulut,” kata Mogi, Kamis (19/1/2017).
Dijelaskannya, bahwa untuk SKPP yang dikeluarkan oleh Bakeuda Kota Tomohon tersebut akan dimasukkan ke Pemprov Sulut, karena para guru SMA/SMA sudah menjadi tangggungjawab Pemprov Sulut.
“Hari ini melakukan pengurusan dan berkas lengkap. Maka, pihak Bakeuda Kota Tomohon akan langsung menyelesaikannya dihari yang sama,” jelas Mogi.
Ditambahkannya, bahwa dari total guru SMA/SMK di Kota Tomohon sebanyak 114, sekira 80 guru yang telah mengurus SKPP.
“Jika, pengurusan SKPP dilakukan bulan Februari 2017 nanti, kemungkinan guru tersebut nanti menerima gaji bulan Januari bersamaan dengan bulan Februari. Intinya, penerimaan gaji tersebut tergantung dari guru itu sendiri,” tukasnya. (erl)