Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Kejari Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi di DPPKBMD Tomohon ke PN Tipikor Manado

Kejari Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi di DPPKBMD Tomohon ke PN Tipikor Manado

15731346_120300001316637393_383978137_n
Moh Noor

TOMOHON, (wartasulut) – Berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan komputer dan aplikasi di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomohon tahun 2013, telah diserahkan Kejari Tomohon ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Manado.

Dimana dalam kasus tersebut, pihak Kejari Kota Tomohon telah menetapkan JI alias Jer sebagai tersangka.

“Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan berkas ke PN Tipikor Manado terkait kasus tersebut. Dimana, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Manado telah menetapkan hari Sidang pada hari Jumat (23/12/ 2016),” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon, Muh Noor HK SH MH, Selasa (20/12/2016).

Dia menjelaskan, bahwa setelah berkas kasus korupsi Jer telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, saat ini status terdakwa menjadi tahanan Pengadilan Tipikor.

“Agenda pertama dalam kasus korupsi ini, yakni pembacaan dakwaan. Sementara untuk JPU yang menyidangkan perkara ini yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Sugandy Putra Mokoagow SH dan Windhu Sugiarto SH MH, serta beberapa jaksa lainnya,” jelasnya. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required