Usai Ditetapkan Tersangka, Jer Kembali Diperiksa di Kejati Sulut

Kamis, 15 Desember 2016

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

15555405_344979592536965_1429893113_o
Tersangka JI alias Jer saat diperiksa di Kejati Sulut, dimana dalam pemeriksaan tersebut tersangka didampingi panesahat hukumnya, Loura Lombogia SH MH.

TOMOHON (wartasulut) – Tersangka JI alias Jer yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Tomohon, yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan computer dan aplikasi, di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2013, kembali diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Kejari Kota Tomohon, Sugandhy M SH dan Windhu Sugiarto SH MH, Rabu (14/12/2016).

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, JI alias Jer kembali diperiksa di kantor Kejati Sulut, tepatnya di ruang Pemeriksaan Pidana Khusus Lantai 3, sekira 3 jam lamanya. Dimana, tersangka diberikan pertanyaan lebih dari 40 pertanyaan,” kata Kasi Intel Kejari Tomohon, Wilke Rabeta SH.

Dijelaskan Rabeta, bahwa dalam pemeriksaan tersebut, tersangka didampingi panesahat hukumnya, Loura Lombogia SH MH.

“Setelah tersangka yang diperiksa, nanti akan diagendakan pemeriksaan saksi-saksi lainnya jika masih diperlukan, termasuk terhadap tersangka dapat dilakukan pemeriksaan tambahan,” jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa dalam pemeriksaan di Kejati Sulut tersebut, tersangka mencoba mengelak dari beberapa keterangan yang telah diberikan sebelumnya.

“Pengelakkan tersangka dari keterangannya sebelum itu merupakan hal dari tersangka yakni hak untuk menyangkal,” tukasnya.

Diketahui, dalam kasus tersebut diduga mengalami kerugia Negara sekira Rp511.202.755 dari total nilai angaran sekira Rp1.704.192.500. (erl)

Berita Terkait

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Berita Terbaru

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33

Advertorial

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:19