Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Calon Pengawas Sekolah Ikut Diklat Fungsional

Calon Pengawas Sekolah Ikut Diklat Fungsional

Jpeg
Diklat Fungsional Calon Pengawas Sekolah dalam jabatan tahun 2016, di Hotel Tulip Inn, Kelurahan Paslaten, Kota Tomohon, 21-26 November 2016

TOMOHON (wartasulut) — Pemkot Tomohon melalui Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Kota Tomohon melaksanakan Diklat Fungsional Calon Pengawas Sekolah dalam jabatan tahun 2016, di Hotel Tulip Inn, Kelurahan Paslaten, Kota Tomohon, 21-26 November 2016.
Dikatakan Kepala Dinas Dikda Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi bahwa tujuan kegiatan ini untuk memberikan bimbingan teknis kepada pengawas yang diangkat sebelum tahun 2017.
“Selain itu juga belum memiliki surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (STTPP) calon pengawas dan belum mengajukan angka kredit,” kata Mogi.
Dia juga menjelaskan, bahwa pengawas sekolah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manjerial pada satuan pendidikan.
“Untuk melaksanakan tugasnya, seorang pengawas sekolah dituntut untuk memiliki kualifikasi dan kopetensi yang dipersyarakat,” jelasnya.
Dia juga mengharapkan, dengan adanya kegiatan ini bisa menghasilkan pengawas yang berkualitas dan telah mengikuti pendidikan dan pelatihan calon pengawas serta memiliki STTPP.
“Kegiatan ini diikuti 18 peserta pengawas, dengan narasumber langsung dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),” tukasnya. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required