Poli: Batas Tomohon-Minahasa Mengacu PABU 49

Rabu, 16 November 2016

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

arnold-poli
DR Arnold Poli SH MAP

TOMOHON, (wartasulut) — Persoalan tapal batas antara Pemkot Tomohon dan Pemkab Minahasa hingga saat ini belum tuntas. Bahkan, Pemkot Tomohon terus menyeriusi persoalan tersebut dengan membawa bukti-bukti ke Kemendagri berupa pembayaran PBB lahan yang merupakan wilayah Pemkot Tomohon.

“Bukti yang disampaikan itu merupakan salah satu syarat untuk memastikan bahwa wilayah tersebut masih masuk di Pemkot Tomohon. Pada intinya, Pemkot Tomohon tetap mengacu pada Pilar Acuan Batas Utama (PABU) 49 yang telah disepakati,” kata Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak melalui Sekretaris Kota (Sekkot), DR Arnold Poli SH MAP, Rabu (16/11/2016).

Ditambahkan Poli, bahwa dengan adanya bukti tersebut pemerintah pusat akan datang meninjau tapal batas kedua daerah ini.

“Nantinya, akan ada tim dari pemerintah pusat yang turun untuk melakukan peninjauan dan pengkajian kembali. Kami yakin, batas kedua daerah akan mengacu pada PABU 49 tersebut,” tambahnya.

Diketahui, untuk persoalan tapal batas antara Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa ini sudah ada kesepakatan di tahun 2013 lalu, dimana kesepakatan tersebut sudah difasilitasi Pemprov Sulut dan telah ditandatangani dengan mengacu PABU 49. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru