Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Promosi dan Pemasaran Penting Untuk Mempermudah Proses Ekspor Hasil Industri

Promosi dan Pemasaran Penting Untuk Mempermudah Proses Ekspor Hasil Industri

 

 

disperindag-8-november2
Wakil Wali Kota Tomohon, Syerly A Sompotan (berdiri) saat memberikan sambutan dalam kegiatan Koordinasi Program Pengembangan Ekspor Dengan Instansi Terkait/Asosiasi/Pengusaha, Selasa (8/11/2016).

TOMOHON (wartasulut) – Untuk mempromosikan dan memasarkan produk rumah kayu/panggung Kota Tomohon dan kemudahan proses dan prosedur ekspor. Maka, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Koordinasi Program Pengembangan Ekspor Dengan Instansi Terkait/Asosiasi/Pengusaha, di Aula Rogs Café, Kelurahan Kolongan, Kota Tomohon, Selasa (8/11/2016).

“Promosi dan pemasaran berbagai hasil perindustrian di Kota Tomohon harus dilakukan, agar proses dan prosedur ekspor dapat dipermudah,” kata Kadis Perindag Kota Tomohon, Ruddie A Lengkong.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tomohon, Syerly A Sompotan mengungkapkan, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengembangkan produk – produk unggulan di Kota Tomohon yang berpeluang ekspor, khususnya produksi rumah kayu atau rumah panggung yang saat ini sudah menjadi komuditi ekspor Kota Tomohon kesejumlah negara-negara di luar negeri.

“Diharapkan ada sinergitas antara pemerintah dan pelaku usaha rumah panggung untuk terus memperluas jaringan yang berorientasi ekspor serta perluasan jaringan bisnis secara profesional dan bertanggungjawab,” ungkapnya.

Ditambahkannya, industri rumah panggung selain berpeluang ekspor juga menciptakan peluang dan penyerapan tenaga kerja serta sektor ekonomi kecil dan menengah, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemkot Tomohon akan berusaha untuk membantu pelaku usaha rumah panggung dalam pengadaan, serta disverifikasi produk ekspor sehingga diharapkan mampu mendorong disverifikasi pasar tujuan ekspor,” tukasnya. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required