Tomohon Masuk Zona Kuning Pelayanan Publik. Eman : Disyukuri dan Harus Terus Berbenah

Jumat, 14 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA didampingi Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan menghadiri Penyampaian hasil penilaian kepatuhan tentang standar pelayanan publik sesuai UU No 25 Tahun 2019 tentang pelayanan publik bagi Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2019, dilaksanakan di Rumah Dinas Wali kota, Jumat (14/2/2020).

Kepala Ombudsman Perwakilan Sulut Helda R Tirajoh SH MH menjelaskan bahwa kaitan nilai kepatuhan tentang standar pelayanan publik Pemkot Tomohon berada pada zona kuning yakni tingkat kepatuhannya sedang dengan nilai 69,22.

“Zona ini masih sama dengan hasil penilaian tahun lalu, penilaianya tentu secara menyeluruh atau semua Perangkat Daerah”, jelas Tirajoh.

“Untuk diketahui penilaian ini baru diberlakukan dua kali di pemerintah Kota Tomohon, dan untuk penilaian dari pihak kami waktu penilaiannya tidak diketahui oleh pihak Pemkot, jadi penilaian hasil kepatuhannya memang benar-benar sesuai dengan apa yang ada” tambahnya.

Dijelaskannya pula tahun ini tidak hanya beberapa Pemerintah Daerah yang akan dilakukan penilaian tetapi semua Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah. Kategori penilaian Pemerintah Daerah yakni nilai 0 – 50 tingkat kepatuhan rendah zona merah, nilai 51 – 80 tingkat kepatuhan sedang zona kuning, nilai 81 – 100 tingkat kepatuhan tinggi zona hijau.

Walikota Tomohon mengungkapkan hasil penilaian ini tentu pastinya patut disyukuri bersama, walaupun masih banyak hal yang harus dibenahi sehingga akan mendapat nilai kepatuhan yang lebih baik lagi. Pemerintah Kota Tomohon terus melakukan inovasi dan lompatan-lompatan yang terukur dan terarah dalam rangka peningkatan pelayanan publik kearah yang semakin baik sesuai dengan harapan masyarakat.

“Melalui penyerahan kepatuhan standar pelayanan publik saat ini, kita dapat mengetahui capaian penyelenggaraan pelayanan Pemkot Tomohon kepada maayarakat, mengevaluasi dan meningkatkan hasil yang telah dicapai selama ini, sehingga akan terus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat sehingga benar-benar mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Eman.

Hadir dalam kegiatan Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc bersama para Kepala Perangkat Daerah, hadir pula jajaran Ombudsman Perwakilan Sulut. (sml)

 

Berita Terkait

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Berita Terbaru

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33

Advertorial

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:19