Terkait Pencatatan Pernikahan, Komisi I DPRD Tomohon Hearing Disdukcapil

Sabtu, 15 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon yang tergabung dalam komisi I melaksanakan Rapat dengar pendapat dengan satuan kerja mitra dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kota Tomohon bertempat di ruang rapar DPRD Dengan materi terkait Pencatatan Pernikahan, Jumat (14/06/2019).

Rapat Dengar pendapat kali ini dipimpin oleh sekretaris komisi I Djemmy sundah dan didampingi oleh James Kojongian, ST(anggota komisi). Rapat dihadiri oleh sekretaris dinas Kependudukan dan pencatatan sipil siska Martha Tambingon dan kepala bidang.

“Mekanisme pencatatan pernikahan yang telah berubah dimana pada waktu lalu harusnya melakukan pencatatan pernikahan dulu baru pemberkatan yang dilaksanakan berbarengan pada waktu yang sama, sekarang tidak lagi. Sehingga menyebabkan banyak pasangan yang telah melakukan pemberkatan pernikahan oleh pihak gereja belum melakukan pencatatan di Disdukcapil kota Tomohon,” tukas Sundah.

“Untuk itu DPRD kota Tomohon Memintakan kepada DIsdukcapil untuk mencarikan jalan keluar sehingga hal seperti ini tidak terjadi sehingga berpengaruh pada data kependudukan khususnya pernikahan dan juga menhambap pengurusan lainya yang berhubungan dengan urusan sesudah menikah bagi masyarakat kota Tomohon,” Tutup Sundah. (sml)

 

Berita Terkait

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Berita Terbaru

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33

Advertorial

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:19