Rapat Paripurna Mendengarkan Penjelasan Wali Kota Terhadap Rancangan Perubahan APBD 2019

Senin, 19 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA dan Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan penjelasan Wali kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon, yang bertempat di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (19/8/2019).

Dalam sambutannya Wali kota mengatakan, penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 38 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

“Ranperda Perubahan APBD Tahun aggaran 2019 ini juga berpedoman pada dokumen perencanaan daerah dalam hal ini mengacu perubahan RKPD tahun 2019 dan juga konsisten dari kesepakatan bersama mengenai kebijakan umum perubahan APBD ( KUPA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD tahun anggaran 2019,” ujar Eman.
Perubahan anggaran ini berupa penyesuaian terhadap rencana pendapatan daerah, dan rencana penyesuaian alokasi belanja, pada kegiatan-kegiatan tertentu. Kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2019, tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah.

“APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2019 ini, pemerintah mengalokasikan belanja pendidikan tidak kurang dari 20 % dari APBD, kesehatan dianggarakan sebesar 15%, demikian halnya alokasi anggaran untuk aparat pengawas internal pemerintah yakni 1 %, sehingga pengalokasian ”mandatory spending” tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan,” tukas Wali kota.

Selanjutnya mengenai penambahan alokasi anggaran, pada perubahan APBD tahun anggaran 2019 didistribusikan ke perangkat daerah dengan tetap memperhatikan program prioritas daerah.

“Harapan kepada DPRD untuk selanjutnya dapat menjadwalkan tahapan pembahasan mengenai rancangan peraturan daerah ini sesuai dengan tahapan menurut aturan yang berlaku,” tutupnya.

Sidang ini di pimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky J L Wenur MAP di dampingi para Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP. Dihadiri juga oleh para anggota DPRD Kota Tomohon, seluruh pejabat pemkot Tomohon para Camat dan Lurah se- Kota Tomohon. (sml)

Berita Terkait

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Berita Terbaru

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33

Advertorial

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:19