URC Totosik Berhasil Tangkap Buronan Pelaku Penganiayaan

Minggu, 4 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) — Usai melakukan penganiayaan terhadap Christian Gustaf Valentino Wijaya (22), warga Kelurahan Matani Tiga Lingkungan IV, Kecamatan Tomohon Tengah pada bulan Januari 2019 lalu. Pelaku MR alias Nano (31) langsung kabur ke Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Namun, setelah tujuh bulan menjadi buronan, pelaku memilih kembali ke Kota Tomohon. Dimana, pelaku berpikir bahwa permasalahannya sudah berakhir atau sudah aman. Naas bagi pelaku, saat mendapat informasi dirinya sudah kembali ke Kota Tomohon, Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik langsung bergerak. Hasilnya, pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan, Sabtu (3/8/2019), sekira pukul 22.00 Wita di Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan.

“Mendapat informasi pelaku sudah kembali ke Kota Tomohon. Team langsung bergerak mengumpulkan informasi, setelah mendapati info keberadaan pelaku, team langsung menuju titik lokasi, dan langsung mengamankan pelaku. Saat interogasi, pelaku mengaku usai melakukan penganiayaan dirinya lari ke Kota Palu,” kata Katim URC Totosik Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Markas Polres Tomohon, untuk diproses lebih lanjut,” tambah Watung.

Diketahui, untuk peristiwa penganiayaan yang terjadi bulan Januari 2019 lalu, berawal saat korban datang ke kediaman saksi Fredy Pitoy (23) di Kelurahan Uluindano, Lingkungan III , untuk menghadiri menghadiri acara HUT dari saksi.

Ketika berada di acara tersebut sekira jam 02.30 Wita, saat korban sedang duduk, tiba-tiba pelaku bersama beberapa rekannya menghampiri korban kemudian tanpa sebab yang jelas langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami pecah dibibir, bengkak dibagian wajah, hidung berdarah dan sakit dibagian kepala. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru