Mangundap: Wujudkan Pemerintahan Bersih Dari KKN

Kamis, 4 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)—Bagian Hukum Setda Kota Tomohon menggelar kegiatan Sosialisasi PP No 20 Tahun 2001 Ttg Perubahan atas UU Nomor 31 Thn 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemkot Tomohon, yang bertempat di Rudis Wali kota, Kamis (4/7/2019).

Kabag Hukum Denny Mangundap SH mengatakan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Wali kota diwakili Asisten Administrasi Umum Dra Lily Solang MM saat membacakan sambutan, melalui sosialisasi ini dapat merubah mindset ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip zero gratifikasi pungutan liar namun tetap mengutamakan pelayanan prima.

“Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat terwujud fungsi pembinaan dan pengawasan yang efektif serta berintegritas dalam melaksanakan tugas pokok masing-masing di lingk Pemkot Tomohon,” ujar Solang.

Narasumber Kepala Ombudsman Perwakilan Sulut Helda Tirayoh SH. Peserta kegiatan para pejabat Eselon II, III Pemkot Tomohon bersama para Direktur PD, para lurah, serta petugas front office yang bertugas di Wale Kabasaran Tomohon. (sml)

Berita Terkait

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Berita Terbaru

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33

Advertorial

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:19