BPKPD Lakukan Penertiban Penunggak Pajak di Kota Tomohon

Rabu, 26 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)—Pemerintah Kota Tomohon melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bersama Tim action plan pendukung dari Kejaksaan Negeri Tomohon, Polres Tomohon, Sat PolPP dan Dishub melakukan kegiatan dan penertiban pajak daerah di beberapa tempat di Kota Tomohon, Rabu (26/6/2019).

Inspektur Kota Tomohon Max M Mentu SIP MAP mengatakan, Pemeriksaan ini adalah untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang merupakan kewenangan dari pemerintah daerah.

“Pemeriksaan ini adalah untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah dalam rangka melaksanakan ketentuan perundang-undangan perpajakan daerah dengan melibatkan semua stake holder,” tukas Mentu.

Pemkot : memberi apresiasi atas kehadiran pihak kejaksaan, dan polres pada kegiatan ini.

Sementara itu Kabid Pengelolaan Pendapatan Vonny Sompotan juga mengatakan, sasaran kegiatan ini adalah penggunaan Pos Portal pajak di beberapa tempat yaitu, Kakaskasen I dan Kinilow, untuk pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan/Galian C. Serta Pemeriksaan dan penertiban Sebanyak 36 objek pemeriksaan pajak restoran/rumah makan dan 8 objek pemeriksaan pajak hotel. (sml)

Berita Terkait

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:37

Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru