Lala: Masyarakat Harus Waspadai Rabies

Senin, 18 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Kelurahan Paslaten Satu dan kelurahan Paslaten Dua, Senin (18/03/19). bertempat di BPU Kelurahan Paslaten 1.

Kegiatan dibuka oleh kepala bagian keuangan dan penganggaran  Djhonie Sualang SE. Dan narasumber dari kegiatan Sosialisasi ini yaitu anggota DPRD kota Tomohon Michael Lala Dari Partai Gerindra serta dari dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon,drh Agus Budiarso selaku kasie kesehatan hewan.

Michael Lala saat membawakan materi mengatakan Perda Nomor 1 Tahun 2017 ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari resiko terjangkitnya penyakit rabies di Kota Tomohon, dan menjadikan landasan hukum mengatur pemeliharaan dan pengawasan lalu lintas hewan penular rabies serta melakukan pencegahan dan penanggulangan rabies.

“Menurut data sudah ada sekitar 46 kasus yang teridentifikasi rabies di Kota Tomohon dan belum menular ke manusia. Bersyukur kasus ini belum tertimpah ke manusia, karena itu kita berpikir melakukan langkah-langkah preventif,salah satunya dengan sosialisasi ini agar masyarakat tahu dan mengerti juga tidak mengabaikan akan rabies ini,” kata Lala.

Dia juga mengungkapkan, bahwa Perda ini memiliki manfaat besar bagi masyarakat untuk menjaga terciptanya kehidupan kesehatan akibat hewan peliharaan, perda ini memiliki manfaat terhadap perlindungan dan kenyamanan masyarakat sebagai langkah yang menunjang pembangunan Kota Tomohon. Penyusunan perda ini sudah melalui berbagai proses tahapan oleh kelembagaan DPRD Kota Tomohon.

“Semua yang hadir agar kiranya terus waspada melihat situasi dan kondisi lingkungan masing masing terutama berkaitan dengan hewan penular rabies,” tukasnya. (erl)

 

Berita Terkait

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Berita Terbaru

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33

Advertorial

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:19