Perda KTR Disosialisasikan di Kelurahan Kampung Jawa dan Pinaras

Selasa, 19 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok, disosialisasikan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon di Kelurahan Kampung Jawa dan Pinaras, Kecamatan Tomohon Selatan, Senin (18/3/2019).

Anggota DPRD Kota Tomohon, Dortje Mandagi selaku narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa dalam Perda ini sudah diatur lokasi-lokasi yang bebas asap rokok.

“Apabila ada masyarakat yang merokok dilokasi yang telah dilarang, maka akan mendapat sanksi. Untu itu, sebelum terjadi pelanggaran, perlu ada sosialisasi seperti ini kepada masyarkat,” tukas Mandagi.

Diketahui, kegiatan tersebut dibuka Sekretaris DPRD Kota Tomohon, Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP diwakili Kepala Bagian Persidangan Sigie Pungus SH. Selain Mandagi, narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Bidang P3KL Dinas Kesehatan Kota Tomohon Marthen Manua. (erl)

 

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09