Perda KTR Disosialisasikan di Kelurahan Kampung Jawa dan Pinaras

Selasa, 19 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok, disosialisasikan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon di Kelurahan Kampung Jawa dan Pinaras, Kecamatan Tomohon Selatan, Senin (18/3/2019).

Anggota DPRD Kota Tomohon, Dortje Mandagi selaku narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa dalam Perda ini sudah diatur lokasi-lokasi yang bebas asap rokok.

“Apabila ada masyarakat yang merokok dilokasi yang telah dilarang, maka akan mendapat sanksi. Untu itu, sebelum terjadi pelanggaran, perlu ada sosialisasi seperti ini kepada masyarkat,” tukas Mandagi.

Diketahui, kegiatan tersebut dibuka Sekretaris DPRD Kota Tomohon, Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP diwakili Kepala Bagian Persidangan Sigie Pungus SH. Selain Mandagi, narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Bidang P3KL Dinas Kesehatan Kota Tomohon Marthen Manua. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru