Keles Sosialisasikan Perda Bangunan Gedung di Kelurahan Wailan dan Kayawu

Selasa, 19 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut) — Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Frets Keles ST menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung di Kelurahan Wailan dan Kayawu Tomohon Utara, Senin (18/3/2019).

“Di Kota Tomohon telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur bangunan gedung. Untuk itu, masyarakat harus mengetahui dan memahami terkait peraturan tersebut. Dimana, apa yang sudah menjadi tanggungjawab atau kewajiban harus dilaksanakan,” jelas Keles.

Diketahui, kegiatan sosialisasi tersebut dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP diwakili Kepala bagian Perencanaan Stenly Mokorimbang SH. Selain Keles narasumber lainnya adalah Ir Bastian Wowiling dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tomohon. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru