Karouw: Perlu Adanya Kepastian Hukum Untuk Perlindungan Konsumen

Kamis, 16 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE AK CA diwakili Asisten Perekonomian Ir Djoike Karouw Msi menghadiri Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan-permasalahan Pengaduan Konsumen bertempat di Couple Koki Resto, Kamis (16/05/2019).

Sebagai Narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Sulut Hanny Wayong SE, Akademisi Unima Dra Meiske Lasut MH, anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Henry Rares SH.

Dalam sambutan Wali kota mengatakan, kegiatan ini merupakan program pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

“Diharapkan kita semua dalam hal ini pemerintah dan masyarakat merupakan elemen yang saling bersinergi dalam pembangunan Kota Tomohon, sesuai UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yaitu melindungi kepentingan umum serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam perlindungan konsumen, pada masyarakat Kota Tomohon,” ujar Karouw.

Sasaran yang ingin dicapai, Peran aktif dari masyarakat dalam rangka perlindungan konsumen, Peran pemerintah dalam rangka kebijakan perlindungan konsumen, Lembaga formal maupun non formal dalam rangka perlindungan konsumen.

Menurut UU nomor 7 tahun 2014, perdagangan dimana salah satunya mengenai kewenangan melaksanakan kegiatan perlindungan konsumen. Pemerintah adalah penanggungjawab penyelenggaraan atas pembinaan perlindungan konsumen yang menjamin diperolehnya hak konsumen dan pelaku usaha.

Kepala Dinas Perdagangan Ruddie Lengkong SSTP mengatakan maksud kegiatan ini, melindungi kepentingan umum, jaminan adanya kepastian hukum untuk perlindungan konsumen, peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha dan konsumen terhadap hak dan kewajiban masing-masing.(sml)

Berita Terkait

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Berita Terbaru

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33

Advertorial

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:19