Eman Buka Kegiatan Koordinasi Terpadu Lintas Program dan Sektor BOK

Senin, 15 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA membuka kegiatan Koordinasi Terpadu Lintas Program dan Lintas Sektor Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon, bertempat di Aula Naga Mas Tomohon, Senin (15/04/2019).

Dalam sambutanya Wali kota menyampaikan pada era globalisasi, pembangunan kesehatan di Indonesia lebih menitik beratkan pada aspek preventif dan promotif dengan tidak meremehkan aspek kuratif dan rehabilitatif, derajat kesehatan merupakan pilar utama selain ekonomi dan pendidikan yang akan membangun kualitas suatu bangsa, oleh karena itu, dibutuhkan proses pembangunan kesehatan masyarakat yang berkesinambungan dan intensif.

“Dalam rangka membangun kesehatan masyarakat Indonesia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan meluncurkan beberapa program yang diharapkan akan semakin mempercepat proses pembangunan kesehatan di Indonesia, salah satunya adalah dengan meluncurkan program BOK (Bantuan Operasional Kesehatan), definisi dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) adalah bantuan dana dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam membantu pemerintah Kota Tomohon melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan,” ujar Eman.

“Maka dari itu pemerintah ingin meningkatkan peran Puskesmas melalui upaya merevitalisasinya yaitu menjadikan Puskesmas sebagai pusat pemberdayaan wilayah berwawasan kesehatan dan sebagai pusat layanan kesehatan primer,” tukasnya.

BOK diharapkan akan semakin meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia dan menjadikan Indonesia menjadi bangsa yang sehat. Semua itu tidak akan sukses tanpa adanya kontribusi dari semua pihak termasuk juga masyarakat, intinya Puskesmas menyelenggarakan kegiatan kesehatan yang promotif dan preventif bukan pengobatan dan rehabilitasi penderita sesuai standar pelayanan minimal, Puskesmas dan jaringannya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan terdepan yang bertanggung jawab di wilayah kerjanya.

Penyaluran dana BOK merupakan salah satu bantuk tanggung jawab pemerintah dalam pembangunan kesehatan bagi masyarakat di pedesaan/kelurahan khususnya dalam meningkatkan upaya kesehatan promotif dan preventif guna tercapainya terget Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, sebagai tolak ukur urusan kewenangan wajib bidang kesehatan yang telah dilimpahkan oleh pemerintah kepada pemerintah daerah.

Hadir sebagai narasumber mewakili Kajari Tomohon Kasie Intel Kejari Tomohon Wilke Rabeta SH, kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon Dr Deesje Liuw M Biomed, serta para peserta yang berasal dari seluruh Puskesmas di Kota Tomohon. (sml)

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09