Noor: Kemungkinan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi di DPPKBMD Kota Tomohon Tahun 2013

Rabu, 28 Desember 2016

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

15731346_120300001316637393_383978137_n
Muh Noor

TOMOHON (wartasulut) — Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan komputer dan aplikasi di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomohon tahun 2013, kemungkinan besar akan ada tersangka baru, selain JI alias Jer yang telah menjadi terdakwa atas kasus tersebut.

“Masih ada kemungkinan beberapa pihak akan dimintai pertanggungjawaban, tergantung hasil pengembangan perkara ini. Semuanya adalah kewenangan jaksa penyidik untuk menentukan apakah ada tersangka baru,” kata Kepala Kejari Kota Tomohon, Muh Noor HK SH MH.

Diketahui, terdakwa Jer melalui Kuasa Hukumnya telah mengajukan permohonan gugatan praperadilan atas perkaranya tersebut kepada Pengadilan Negeri (PN) Tondano dengan Termohon Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon. Dimana, Hakim Tunggal PN Tondano, Frans Pangemanan SH telah mengeluarkan penetapan sidang perdana Praperadilan pada tanggal 21 Desember 2016 dan sampai saat ini proses sidang Praperadilan masih tetap berlangsung.

Menanggapi hal tersebut, Noor mengungkapkan, bahwa memang proses Praperadilan masih berlangsung di PN Tondano, tapi Perkara Pokoknya sudah disidangkan oleh Pengadilan Tipikor Manado.

“Sesuai dengan Pasal 82 butir d KUHAP telah dengan terang menjelaskan, dalam hal suatu perkara sudah mulai diperiksa oleh Pengadilan Negeri, sedangkan pemeriksaan mengenai permintaan kepada Praperadilan belum selesai, maka permintaan tersebut gugur,” tukasnya. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru