Ranperda Tentang Sarana Prasarana dan Utilitas Dimatangkan
TOMOHON, (wartasulut)—Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Permukiman di Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon mengelar rapat. Selasa (22/1/2019)
Rapat dipimpin Ketua Pansus James Kojongian ST didampingi anggota Harun Lullulangi, Stanly Wuwung ST dan Dortje Mandagi.
‘’Kita terus mematangkan Ranperda ini. Mana yang kurang kita lengkapi agar Perda yang dihasilkan benar-benar berkualitas,’’ tukas Kojongian.
Sementara Instansi terkait hadir dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tomohon serta Bagian Hukum Setda. (erl)