Lolowang Buka Kegiatan Rencana Aksi HAM

Rabu, 13 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc membuka secara resmi kegiatan sosialisasi rencana aksi nasional Hak Asasi Manusia (HAM), bertempat di ruang rapat sekretariat daetah lantai III, Rabu (13/2/19).

Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang Msc yang membacakan sambutan Wali kota mengatakan bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan resmi yakni dengan dikeluarkannya UU No 39 Tahun 1999 yang mengamanatkan pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi serta menegakkan dan memajukan HAM.

Implementasinya tertuang pada pasal 72 bahwa kewajiban dan tanggung jawab pemerintah tersebut meliputi langkah-langkah implementasi secara efektif dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan negara dan bidang lainnya.

“Kota Tomohon sudah 4 kali mendapatkan penghargaan Kota Peduli HAM oleh Presiden RI, untuk itu saya harapkan tahun ini Kota Tomohon dapat kembali mendapatkan penghargaan tersebut dengan pro aktifnya Perangkat Daerah dalam memasukkan data yang diminta oleh Kementerian Hukum dan HAM RI” ujar Lolowang.

“Selaku Pemerintah Kota Tomohon, kami menyambut baik adanya kegiatan positif seperti ini, oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada bagian hukum yang sudah memfasilitasi adanya kegiatan yang sangat bermanfaat bagi ASN,” tutup Sekretaris Kota.

Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Sekda Kota Tomohon Denny M Mangundap SH dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan perlindungan, pemenuhan, penegakkan dan kemajuan HAM bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Tomohon. Agar terlaksananya pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta adanya pemahaman Rencana Aksi Nasional HAM yang baik pada ASN.

Turut hadir, sebagai narasumber Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sulut diwakili Biro Hukum Sekprov Sulut Steven Roring SH dan Kepala Kepolisian Resor Tomohon diwakili Inspektur Polisi Sat Reskrim Polres Tomohon Widodo dan sebagai peserta dari ASN di Pemerintah Kota Tomohon. (sml)

Berita Terkait

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Berita Terbaru

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33

Advertorial

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:19