Ombudsman RI Apresiasi Pemkot Tomohon

Kamis, 31 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)—Pemerintah Kota Tomohon terus berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh komponen masyarakat melalui perangkat daerah. Ombudsman RI Perwakilan Sulut melakukan Penilaian Pelayanan Publik di Kota Tomohon yang hasilnya 67,17 atau zona kuning, Selasa (15/1/19).

Ini merupakan penilaian awal yang baik karena masuk zona kuning bukan merah. Pada hari ini Kamis (31/1/19) ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara Helda Tirajoh SH yang dihubungi salah satu wartawan lewat telp pada mengatakan bahwa Ombudsmen memberikan apresiasi capaian yang diperoleh Tomohon pada penilaian pertama.

Ketua Ombudsman Helda Tirajoh SH tidak pernah mengatakan Pelayanan Publik Pemkot Tomohon Bobrok. Yang ia katakan Kota Tomohon masuk zona kuning yang artinya masih ada yang harus dibenahi. Bahkan Helda mengatakan capaian zona kuning untuk penilaian perdana di Kota Tomohon itu baik, tidak seperti kabupaten & kota lain yang meraih zona merah pada penilaian perdana.

MenurutTirajoh ,Ombudsman justru memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon yang masuk dalam SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional).

“Tomohon satu-satunya Kota di Sulawesi Utara yang telah memiliki SK SP4N,” ujar Helda.

Ombudsman memberikan apresiasi kepada Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak atas respon luar biasa terhadap pengaduan.

Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir H V Lolowang M Sc mengatakan bahwa zona kuning diraih Pemkot Tomohon karena tidak menempatkan maklumat yang telah ada pada tempat yang mudah dilihat.

“Pemkot Tomohon pastinya akan terus membenahi segala yang kurang dan memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh masyarakat,”tukas Lolowang. (sml)

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09