Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Eman Catat 20 Pasang Suami Istri Dalam Perkawinan Masal

Eman Catat 20 Pasang Suami Istri Dalam Perkawinan Masal

50917491_402720370271783_8615911572113457152_nTOMOHON, (wartasulut)—Dalam rangkaian memperingati hari jadi Kota Tomohon ke-16 Tahun 2019, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mencatat 20 pasang suami-istri dalam pencatatan sipil perkawinan masal, di Taman Kabasaran Mal Pelayanan Publik Wale Kabasaran Tomohon, Jumat (25/01/2019).

Wakil Wali Kota Tomohon Syerly A Sompotan dan Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky J L Wenur MAP menjadi saksi dalam pencatatan sipil perkawinan masal tersebut.

Dalam sambutannya Wali Kota Tomohon, pelaksanaan pencatatan perkawinan merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan guna memberikan kepastian hukum terkait status penduduk dalam perkawinan.

“Demi menjawab kebutuhan masyarakat agar status perkawinan dinyatakan sah menurut Undang-undang, maka Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan Pencatatan Perkawinan Masal sebanyak 20 pasang suami istri yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” ujar Wali kota.

Keluarga merupakan aset bangsa termasuk daerah yang juga menentukan ketersediaan alokasi anggaran bantuan-bantuan baik pemerintah maupun pihak lain dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan Masyarakat.

Pencatatan Perkawinan Masal seperti ini dimaksudkan juga untuk meminimalisasi angggaran penduduk, dan penduduk tidak perlu malu kalau perkawinannya belum dicatatkan dan dicatatkan pada momentum seperti ini, pencatatan ini bertujuan untuk mendapatkan legalitas formal atas status hubungan dalam keluarga.

Dalam rangkaian pelaksanaan Pencatatan Perkawinan Masal ini, juga dilaksanakan Penandatangan Peranjian kerjasama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang bertujuan memudahkan lembaga pengguna untuk dapat mengakses data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam rangka perencanaan program kegiatan berkaitan dengan kependudukan yang tentu dapat dimanfaatkan secara tepat, berdasarkan hasil data konsolidasi bersih Kementerian Dalam Negeri RI.

Pada kesempatan itu juga Wali kota menyerahkan Dokumen Kependudukan yakni Akte Nikah, Akte Kelahiran Kelahiran, Pengesahan Anak, Kartu Keluarga, KTP, KIA kepada 20 Pasang Suami-Istri. 20 pasangan suami isteri ini mengucapkan terima kasih kepada walikota Tomohon dan jajarannya.

Kegiatan dihadiri Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH MSi, mewakili Kajari Tomohon Kasubsi A Kajari Tomohon Mariska Kandouw, SH MSi, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Kepala Samsat Tomohon Selvie Paat. (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required