Eman Terima Kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Sulut

Selasa, 15 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SEAk di dampingi Sekretaris Daerah Ir H V Lolowang MSc serta seluruh jajaran menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sulut di Ruang Kerja Walikota Tomohon, selasa (15/1/19).

Maksud kedatangan, penyampaian dan penyerahan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Tahun 2018.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut Ibu Helda Tirajoh, SH : Penilaian Kepatuhan dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahun sejak tahun 2015.

Hasil penilaian menunjukan masih rendahnya kepatuhan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap implementasi standar pelayanan publik dalam berbagai bentuk khususnya mengenai ketidakpastian hukum perijinan investasi.

Kondisi tersebut dapat berdampak pada pelayanan publik yang buruk, potensi mengakibatkan perilaku koruptif dan menurunnya kewibawaan pemerintah.

Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di pemerintah Kota Tomohon -dari 55 produk layanan administrasi diperoleh nilai 67,17.

Sambutan Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SEAk, Wali kota sangat bersyukur dan mengapresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulut yang telah menyampaikan serta menyerahkan hasil penilaian kepada pemkot Tomohon.

“Dengan hasil yang di berikan ini, akan menjadi acuan kepada kami selaku pemerintah untuk kedepannya akan lebih mengoptimalkan pelayanan – pelayanan kepada msyarakat agar menjadi maksimal,” ujar Eman

Hal ini merupakan komitmen kita semua baik saya selaku Wali kota dan seluruh jajaran pemerintah Kota Tomohon untuk mengoreksi semua hal – hal yang kurang agar nanti akan menjadi lebih baik.

Penilaian Ombudsman ini juga menjadi salah satu dasar penilaian kinerja tiap Kepala Perangkat Daerah juga eselon III dan IV dari sisi baperjakat untuk memberikan reward dan punishment. Karena dalam 1, 2 minggu kedepan akan ada rolling besar – besaran. (sml)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru