Terkait Transportasi dan Tunjangan Anggota DPRD, Komisi II DPRD Tomohon Gelar Rapat Dengar Pendapat
TOMOHON, (wartasulut) — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat dengar pendapat dengan instansi terkait, Senin (3/12/2018).
Rapat dipimpin Ketua Komisi Frets Keles ST didampingi Maria Pijoh ST, Piet Pungus SPd dan Stanly Wuwung ST.
Instansi terkait yang hadir, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Ir Enos Pontororing MSi, Kepala Dinas Perhubungan Steven Waworuntu SSTP, Kepala Bagian Hukum Setdakot Denny Mangundap SH dan dari Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon.
Rapat membahas tentang tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD.
‘’Tunjangan transportasi da perumahan anggota DPRD memang harus diseriusi menyusul munculnya aturan menarik kendaraan dinas dan diganti dengan tunjangan transportasi,’’ tukas Keles. (erl)