SK Gubernur Nomor 448 Terbit, Watoelangkow Segera Gantikan Wewengkang di DPRD Tomohon

Rabu, 14 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)—Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tomohon dari Fraksi Partai Demokrat Ir Jimmy Stefanus Wewengkang MBA ke Janny Ruddy Watoelangkow segera dilakukan menyusul terbitnya Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 448 terbit.

SK PAW itu sendiri diterbitkan untuk menjawab Surat wali Kota Tomohon Nomor 291/WKT/X-2018 tertanggal 3 Oktober 2018 perihal Penyampaian PAW Anggota DPRD Kota Tomohon atas nama Janny Ruddy Watoelangkow.

Sebagai tindak lanjut terbitnya SK Nomor 448 tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawsi Utara melalui Sekretariat Daerah mengirimkan surat kepada Wali Kota Tomohon dan Ketua DPRD Kota Tomohon bernomor 200/8660/Sekr-Kesbangpol tertanggal 14 November 2018.

Wewengkang sendiri diganti sebagai anggota DPRD Kota Tomohon dari Partai Demokrat karena saat ini telah mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Kota Tomohon Periode 2019-2024 dari Partai Golkar.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Democrat Kota Tomohon Youddy YY Moningka SIP membenarkan terbitnya SK Nomor 448 tentang PAW Wewengkang ke Watoelangkow.

‘’Dengan keluarnya SK tersebut, untuk waktu pelantikan tinggal diagendakan di DPRD Kota Tomohon. Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat yang lowong karena ditinggalkan Wewengkang akan segera terisi,’’ tukas Moningka yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon. (erl)

 

Berita Terkait

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Berita Terbaru

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33

Advertorial

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:19