Mentu Buka Rekonsiliasi Pengelolaan Kas Antar BUD Dengan Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan

Kamis, 6 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak yang diwakili oleh Asisten Perekonomian Sekda Kota Tomohon Max M Mentu SIP MAP membuka sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan Rekonsiliasi Pengelolaan Kas antara BUD dengan Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran serta Pembahasan Jadwal Akhir Tahun, kegiatan dilaksanakan oleh Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon, bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon, Kamis (06/12/2018).

Dalam sambutanya Asisten II menyampaikan bahwa ini mengacu pada prinsip good governance bahwa pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun daerah harus menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. hal ini diamanatkan pada pasal 23 undang- undang dasar negara republik indonesia 1945 yang menjelaskan bahwa undang-undang tentang keuangan negara perlu menjabarkan aturan pokok yang mengarah pada asas best practices. asas-asas best practices tersebut antara lain akuntabilitas berorientasi pada hasil; profesionalitas; proporsionalitas; keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara; dan pemeriksaan keuangan oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri.

“Tujuan pencerminan asas-asas tersebut agar semua yang dilaporkan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan tersebut, perlu adanya rekonsiliasi pengelolaan kas antara BUD dengan bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran di masing-masing perangkat daerah,” ujar Mentu.

Pada kesempatan tersebut Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi menyampaikan bahwa menghadapi akhir tahun anggaran telah di tetapkan jadwal batas akhir pengelolaan keuangan, dan diharapkan jadwal yang telah di tetapkan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan tepat waktu, sehingga tidak menghambat proses pengelolaan keuangan. (sml)

Berita Terkait

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Berita Terbaru

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33

Advertorial

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:19