Mentu Buka Rekonsiliasi Pengelolaan Kas Antar BUD Dengan Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan

Kamis, 6 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak yang diwakili oleh Asisten Perekonomian Sekda Kota Tomohon Max M Mentu SIP MAP membuka sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan Rekonsiliasi Pengelolaan Kas antara BUD dengan Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran serta Pembahasan Jadwal Akhir Tahun, kegiatan dilaksanakan oleh Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon, bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon, Kamis (06/12/2018).

Dalam sambutanya Asisten II menyampaikan bahwa ini mengacu pada prinsip good governance bahwa pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun daerah harus menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. hal ini diamanatkan pada pasal 23 undang- undang dasar negara republik indonesia 1945 yang menjelaskan bahwa undang-undang tentang keuangan negara perlu menjabarkan aturan pokok yang mengarah pada asas best practices. asas-asas best practices tersebut antara lain akuntabilitas berorientasi pada hasil; profesionalitas; proporsionalitas; keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara; dan pemeriksaan keuangan oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri.

“Tujuan pencerminan asas-asas tersebut agar semua yang dilaporkan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan tersebut, perlu adanya rekonsiliasi pengelolaan kas antara BUD dengan bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran di masing-masing perangkat daerah,” ujar Mentu.

Pada kesempatan tersebut Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi menyampaikan bahwa menghadapi akhir tahun anggaran telah di tetapkan jadwal batas akhir pengelolaan keuangan, dan diharapkan jadwal yang telah di tetapkan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan tepat waktu, sehingga tidak menghambat proses pengelolaan keuangan. (sml)

Berita Terkait

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:37

Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Kamis, 2 April 2026 - 13:24

Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Berita Terbaru