Eman Ajak Perangkat Daerah Tingkatkan Kinerja Terhadap Masyarakat

Kamis, 6 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak diwakili Staf Ahli Wali kota Bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia Mariam Rau SH MH Menghadiri Fasilitasi Penataan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon bertempat di Aula Megfra, Kamis(06/12/2018).

Wali kota dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli mengatakan, Kota Tomohon telah memiliki Perda no 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Tomohon yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah pemerintah Kota Tomohon dalam pembentukan perangkat daerah sesuai dengan prinsip desain organisasi didasarkan pada asas efesiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, fleksibilitas, urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah.

Sebagaimana di atur dalam Permendagri No 99 tahun 2018 maka dalam pandangan yang sama kami Pemerintah Kota Tomohon berupaya, dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efesien, maka kami telah mengajukan perubahan Perda no 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah sekaligus penyesuaian nomenklatur bagi Badan Keuangan Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah sebagaimana di atur dalam Permendagri no 5 tahun 2017.

“Sebagai pemerintah kami juga perlu menyikapi berbagai perubahan-perubahan atas aturan/ketentuan manapun regulasia lainnya, apalagi yang sifatnya nasional dan mengikat maka pada saat ini perlu untuk disampaikan hal-hal yang ada kaitannya dengan perubahan atau dikeluarkan peraturan-peraturan yang baru menyangkut penataan perangkat daerah,” tukasnya.

“Saya juga mengajak para peserta fasilitasi penataan perangkat daerah, untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat,” tambahnya.

Tampak hadir Kepala Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Utara Ibu Gledy Kawatu SH MSi, Kepala Bagian Organisasi dan SDM Pemkot Tomohon Ir Martine Mamesah MSi serta para peserta dari perwakilan perangkat daerah. (sml)

Berita Terkait

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:37

Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Kamis, 2 April 2026 - 13:24

Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Berita Terbaru