Eman Beri Penjelasan Soal Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017
TOMOHON (wartasulut) –- Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak memberikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017, dalam rapat Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Senin (25/6/2018).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy YY Moningka SIP.
‘’Terima kasih kepada Wali Kota yang sudah memberikan penjelasan. Kiranya ini menjadi pegangan kami dalam pembahasan nanti dalam menetapkan ini menjadi Peraturan Daerah,’’ tukas Ketua DPRD Kota Tomohon. (erl)