Jadwal Penyusunan APBD 2019 Berubah, Wenur: Gunakan Aturan Baru

Jumat, 25 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur mengungkapkan, keluarnya aturan baru untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Noor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019, akan berubah dalam jadwal.

Hal itu dikatakan Wenur usai mengikuti Rapat Kerja Keuangan Daerah Tahun 2018 dan Sosialisasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019 di Grand Sahid Jaya Jakarta Kamis (24/5/ 2018) yang dibuka Mendagri Tjahjo Kumolo, dihadiri para Ketua DPRD, Sekretaris Daerah serta Karo/Kabag Perekonomian  Provinsi dan Kabupaten-Kota se-Indonesia.

‘’Kami berharap, dalam penyusunan APBD 2019, Kota Tomohon sudah menggunjakan aturan baru, di mana ada beberapa hal teknis yang mengalami perubahan jika dibandingkan dengan Permendagri sebelumnya,’’ ujar Wenur didampingi Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP.

Perubahan dimaksud antara lain jadwal pengajuan dan pembahasan KUA/PPAS dan RAPBD,  serta batas waktu penetapan dan evaluasi APBD tahun 2019.

‘’Penyusunan APBD juga harus memperhatikan program-program pembangunan yang pro rakyat,’’ tukas Wenur.

Adapun narasumber dalam Rapat Kerja dan Sosialisasi ini, terdiri dari Mendagri,  Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Dirjen Kementerian Keuangan, serta staf ahli Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Dalam sambutannya, Mendagri meminta Pemerintah Daerah untuk menetapkan fokus pembangunan dengan memperhatikan isu strategis dan permasalahan yang ada dengan memperhatikan fokus program nasional. Pemda juga diharapkan agar memperhatikan masalah bencana alam di daerah serta tetap bersinergi dengan pemerintah pusat dalam hal perencanaan pembangunan. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru