Perpres 16 Tahun 2018 Disosialisasikan

Rabu, 23 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)—Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Bagian Pembangunan dan Layanan Pengadaan menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon. Kegiatan dibuka Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak diwakili Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh, Rabu (23/5/2018).

Dikatakan Lolowang, bahwa dalam rangka upaya pemerintah untuk berusaha mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih, maka hal ini dapat tercapai jika penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan dengan bertanggung jawab dan professional.

‘’Kehadiran Perpres ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah agar tidak berbelit-belit, sederhana serta mudah dikontrol dan diawasi, memberikan value for money yang tidak lagi mengejar barang atau jasa dengan harga terendah,’’ jelas Lolowang seraya berharap melalui peraturan baru tersebut dapat menjamin dan memberikan kepastian hukum serta kesejahteraan bagi pelaku pengadaan barang dan jasa.

Kabag Pembangunan dan Layanan Pengadaan Ivonne GJ Palit ST dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman Perpres 16/ 2018 sehingga pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kota Tomohon dapat berjalan dengan efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.

Narasumber dari Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah Pemprov Sulut Felleps Wuisan ST serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru