Pemkot Tomohon Bakal Perketat Pengawasan di Pasar Beriman

Selasa, 22 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut) — Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menegaskan, sebagai Pasar Tradisional yang tergolong terbesar di Indonesia, Pasar Beriman Tomohon harus berstatus Pasar Sehat. Untuk itu, akan memperketat pengawasan di pasar yang terletak di Kelurahan Paslaten satu Tomohon Timur itu.

Hal ini diungkapkan wali kota saat membuka kegiatan Forum Advokasi Komitmen Pemerintah Daerah dan Lintas Sektor dalam rangka Implementasi Pasar Aman dari Bahan Berbahaya yang dilaksanakan Balai Besar POM Manado, bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Selasa (22/5/2018).

Menurut wali kota, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 519/Menkes/SK/VI/2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Sehat, Pasar Tradisional didefinisikan sebagai pasar yang berlokasi permanen, adanya pengelola sebagian besar barang untuk diperjualbelikan yang adalah kebutuhan dasar sehari-hari dengan praktek perdagangan dan fasilitas infrastruktur yang sederhana, serta adanya interaksi langsung antara penjual dan pembeli.

‘’Kuranganya pengendalian dan pengawasan yang dilakukan menyebabkan masih banyaknya temuan pangan yang mengandung bahan berbahaya untuk dikonsumsi. Keberadaan pangan yang mengadung bahan berbahaya tersebut tentunya sangat tidak diinginkan karena dapat menggangu kesehatan konsumen,’’ ujar wali kota.

Pasar Tradisional dapat dikategorikan sebagai pasar sehat tambah Eman, bila memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, yaitu persyaratan dari aspek lokasi pasar, kondisi fisik bangunan, sanitasi air dan bangunan, prilaku hidup sehat dan bersih serta fasilitas lain yang menunjang.

‘’Kami sangat berterima kasih kepada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Manado yang boleh menyelenggarakan kegitan ini, dengan maksud untuk menjamin keamanan pangan bagi masyarakat dengan strategi program yaitu Pelatihan, Pengawasan, Advokasi, Monitoring, dan Evaluasi serta Replikasi Pasar,’’ tukas Eman.

Hadir dalam kegitan tersebut Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Pelaku Usaha Badan POM RI Dra Sulistyorini MSc, Kepala Balai Besar POM Manado Dra Rustyawaty Apt MKes Epid, Sekretaris Daerah Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru