Kendis Pemkot Tomohon Diperiksa BPK

Selasa, 27 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) – Kendaraan Dinas (Kendis) Pemkot Tomohon diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara, Selasa (27/2/2018). Pemeriksaan sendiri dilaksanakan di halaman Kantor Pelayanan Publik Wale Kabasaran, selama dua hari.

Hari pertama, pemeriksaan terhadap 216 unit roda 4 dan 23 unit roda 6. Sementara untuk besok pemeriksaan 571 kendaraan roda 2 dan 18 unit kendaraan roda 3.

Dikatakan, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tomohon, Drs Gerardus E Mogi bahwa, tujuan pemeriksaan untuk tertib administrasi, fisik dan pemanfaatan barang milik daerah.

‘’Pemkot Tomohon memberikan fasilitasi kendaraan untuk digunakan dalam operasional. Namun harus tertib administrasi, fisik dan pemanfaatan harus jelas,’’ tukas Mogi.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan mengungkapkan, untuk meningkatkan kinerja para aparatur Pemerintah Kota Tomohon, diberikan fasilitas kendaraan.

‘’Pemberian kendaraan operasional merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan perhatian serta kepedulian terhadap kelancaran pelaksanaan tugas ASN. Tentunya bagi para pejabat atau ASN yang mendapat fasilitas tersebut diharapkan dapat menggunakan kendaraanya sesuai dengan fungsi dan memperhatikan etika pemakaian yang benar serta senantiasa merawat dengan baik,’’ tukasnya. (erl)

 

Berita Terkait

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Berita Terbaru

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33

Advertorial

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:19