Pedoman Penilaian, Reward dan Punishment Tenaga Kontrak Pemkot Tomohon Disosialisasikan

Rabu, 21 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOMOHON, (wartasulut) — Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menyosialisasikan tentang pedoman penilaian, reward dan punishment yang diberlakukan kepada tenaga kontrak di lingkup Pemkot Tomohon, dilaksanakan di Aula Megfra Kelurahan Matani Dua Tomohon Tengah, Rabu (21/2/2018).

Kepala Bagian Organisasi Setdakot Tomohon Ir Martine Mamesah MSi saat membawakan laporan mengatakan, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan pedoman penilaian, reward dan punishment tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

“Juga Peraturan Wali Kota Nomor 35 Tahun 2017 tentang Tata Cara Rekrutmen, Penempatan, Penggolongan, Pembinaan dan Evaluasi Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemkot Tomohon,” kata Mamesah.

Sementara itu, mewakili Wali Kota TOmohon, Jimmy F Eman SE Ak, Asisten Umum Ir Corry Caroles mengatakan, Pemerintah Kota Tomohon pada tahun yang 2017 telah mengikutsertakan seluruh tenaga kontrak pada program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sehingga 100 persen tenaga kontrak sudah tercover dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

‘’Pemerintah memberikan jaminan kesehatan serta perlindungan kesehatan dan atau kecelakaan kerja kepada tenaga kontrak. Selain itu pada Desember 2017 lalu Pemerintah Kota Tomohon telah memberikan THR. Ini semua adalah bentuk-bentuk kepedulian selaku pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,’’ ujar Caroles.

Dengan perhatian yang diberikan tersebut, ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para tenaga kontrak yaitu melaksanakan tugas dengan baik dari aspek perilaku kerja yakni disiplin, integritas, komitmen, kerja sama, kepatuhan dan hubungan sosial, maupun dari aspek kinerja yang diukur adalah pencapaian atas target serta inovasi dan prestasi dalam tugas.
‘’Saya berharap melalui kegiatan ini, dapat menghasilkan tenaga kontrak yang professional dalam bidang tugas serta menunjang program, pemerintahan, pembangunan di lingkungan Pemkot Tomohon,’’ kunci Caroles.

Hadir sebagai narasumber Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh, para tenaga kontrak di lingkup Pemkot Tomohon yang berjumlah 716 orang serta para camat dan lurah se-Kota Tomohon. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru