Seluruh Fraksi di DPRD Setujui Ranperda Propemperda

Senin, 13 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)  — Seluruh Fraksi di DPRD Kota Tomohon yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra menyetujui Ranperda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk dibahas lebih lanjut dengan memberikan beberapa catatan.

Dalam pendapatnya, Fraksi Partai Golkar mengatakan,
pembentukan peraturan daerah dapat dijadikan acuan pembangunan hukum dan merupakan wadah politik hukum daerah.

Ini sangat penting bagi masyarakat untuk menatap pembangunan daerahnya ke depan agar partisipasi masyatakat dari semua aspek dapat dimaksimalkan untuk bersama-sama dengan pemerintah mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berlandaskan rasa keadilan masyarakat.
Fraksi PDIP, berpendapat, program pembentukan peraturan daerah sangat penting untuk memberikan dasar pelaksanaan pekerjaan, mempermudah pekerjaan DPRD, sekretariat DPRD dan pemerintah  daerah.
Sementara Fraksi Demokrat dalam mengemukakan pendapatnya, mengatakan bahwa pembentukan peraturan daerah dapat menjadi acuan hukum dan merupakan wadah politik hukum daerah sekaligus wajah untuk dapat melihat kebijakan pembangunan daerah dalam kurun waktu tertentu.

Oleh karena itu program pembentukan peraturan daerah tidak hanya penting untuk menjadi acuan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah untuk kurun waktu tertentu namub juga penting bagi masyarakat untuk menatap pembangunan daerahnya ke depan, sehingga partisipasi masyarakat harus dilakukan secara optimal, serius dan terencana agar keterlibatan masyarakat benar-benar membawa aspirasi sebanyak mungkin agar perencanaan pembentukan perda dapat mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berlandaskan rasa keadilan.
Sedangkan Fraksi Gerindra mengatakan, mengingat peranan Perda yang demikian penting, maka penyusunan perda perlu untuk diprogramkan.

Penyusunan Peraturan Daerah mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

‘’Program Pembentukan Perda memang sangat penting karena ini menyangkut pembuatan regulasi untuk digunakan di Kota Tomohon ke depan,’’ tukas Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir Miky Wenur. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru