Pemkot Gelar Penyuluhan Siswa Taat Hukum

Jumat, 3 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman S Ak mengungkapkan, anak-anak perlu mendapat perlindungan hukum dan penyuluhan soal hukum. Ini untuk memproteksi perlakuan melanggar hukum.

Hal tersebut dikatakan Eman dalam kegiatan Penyuluhan Siswa Taat Hukum (Sitahu) yang dilaksanakan di Aula SMPN 1 Tomohon.

‘’Belakangan ini negara kita terjadi beberapa kasus berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obat terlarang dan juga tentang hak anak dan perlindungan anak. Untuk mencegah hal-hal tersebut harus dilakukan sejak dini,’’ tandas Eman.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tambahnya, merupakan instrumen hukum agar kita semua mengetahui bagaimana jenis, bentuk, larangan dan bahaya narkotika bagi kita terlebih bagi adik-adik siswa-siswi sebagai generasi penerus bangsa.

‘’Di samping itu juga, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera,’’ tukas Eman.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon Denny Mangundap SH mengatakan, bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda khususnya para siswa-siswi untuk menghindari perilaku hidup yang tidak benar dan juga untuk memproteksi diri dan menghindari perilaku hidup yang melanggar norma hukum atau kaidah-kaidah hukum.

Sebagai narasumber Kajari Tomohon diwakili Kasie Intel Wilke Rabeta SH dan Kapolres Tomohon diwakili Kasat Binmas Polres Tomohon Iptu Riyan Wahyuningtiyas SIK, Kepala SMP Negeri I Tomohon Drs Yantje Mangore MPd bersama seluruh guru-guru dan siswa-siswi SMP Negeri I Tomohon. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru