Ditetapkan Perda Hak Keuangan dan Administratif DPRD, Eman: Peran dan Tanggung Jawab DPRD Diharapkan Makin Meningkat

Kamis, 24 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak berharap, peran dan tanggung jawab DPRD Kota Tomohon makin meningkat dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon, Rabu (23/8/2017).

Penetapan dilakukan melalui Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur. Dalam sambutannya, Eman mengatakan, rancangan peraturan daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan dari peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017.

‘’Tentunya  Ranperda ini ditetapkan telah melalui suatu proses pengkajian dan pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif. Dalam penyusunan Ranperda ini telah mempertimbangkan beberepa hal, dari beban kerja dan tanggung jawab DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, dinamika ekonomi sosial dan arah pembangunan, dan kemampuan keuangan daerah. Saya yakin bahwa dalam sebuah pemerintahan daerah terdiri dari legislatif yang kuat dan berkualitas, serta diiringi dan diimbangi oleh eksekutif yang juga kuat dan berkualitas, maka daerah tersebut akan berekembang dengan pesat ke arah yang lebih baik sehingga mewujudkan kehidupan masyarakat yang rukun, aman dan sejahtera,’’ tandas wali kota.

Untuk dapat berjalannya pola keseimbangan pengelolaan pemerintahan daerah, memang perlu ditunjang dengan kesejahteraan yang memadai. Selain itu juga untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga DPRD dalam rangka mengembangkan kehidupan  demokrasi.

‘’Ditetapkan Perda ini kita sudah mempunyai payung hukum yang jelas, tentang pemberian hak keuangan dan administratif kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon, dan juga akan segera diterbitkan peraturan walikota sebagai pelaksanaan dari Perda ini,’’ kunci Eman.

Hadir Perwira Penghubung Kodim 1302 Minahasa Kapten Inf Feky Welang, Tim Ahli DPRD Kota Tomohon Dr Tommy Sumakul SH MH, mewakili Kapolres Tomohon Kompol Thonnie Salawati SH, Sekretaris Kota Tomohon IR Harold V Lolowang MSc MTh dan jajaran. (erl).

 

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09