Eman Ajukan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2017 di DPRD

Jumat, 4 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak mengajukan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun 2017 melalui Rapat Paripurna DPRD Tomohon, Kamis (3/8/2017).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll YA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP,

Saat membawakan KUPA dan PPAS, wali kota mengatakan bahwa Kebijakan Umum Perubahan APBD adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya.

‘’Sedangkan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara perubahan adalah program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah,’’ ujar Eman.

Secara umum komponen anggaran pendapatan yang berubah, yaitu penerimaan daerah dari pendapatan asli daerah mengalami perubahan dari Rp31.526.132.000- bertambah sebesar Rp5.695.745.000- menjadi Rp 37.221.877.000.- berasal dari pendapatan dana kapitasi JKN dan Dana BOS satuan pendidikan negeri.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, mengalami perubahan dari Rp25.489.315.265,- bertambah sebesar Rp3.400.000.000.- menjadi Rp28.889.315.265,- di mana perubahan berasal dari pendapatan hibah.

‘’Sebagai akibat dari perubahan-perubahan tersebut, APBD induk mengalami perubahan dari sisi pendapatan dari Rp612.819.942.265,- bertambah menjadi Rp 622.796.587.683,’’ kata wali kota.

Pada sisi belanja, pada komponen belanja tidak langsung mengalami perubahan dari Rp291.121.822.990,- berkurang Rp13.737.627.383,- menjadi Rp277.384.195.607,- dan untuk belanja langsung sebelum perubahan sebesar Rp376.299.016.053,- bertambah Rp41.900.472.445,- menjadi Rp418.199.488.498,-. sehingga APBD induk mengalami perubahan dari Rp667.420.839.043 bertambah menjadi Rp695.583.684.105,-.
Pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah dari sebelumnya Rp60.900.896.778,- menjadi Rp78.787.096.422,-. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah dari Rp6.300.000.000,- menjadi Rp6.000.000.000.

Olehnya untuk pembiayaan netto pada APBD induk mengalami perubahan dari Rp54.600.896.778,- menjadi Rp72.787.096.422,-. Rapat Paripurna dihadiri Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh dan jajaran Pemkot Tomohon. (erl)

 

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru