SAS Minta Aparatur Pemerintah Jangan Persulit Masyarakat

Rabu, 21 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)–Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) meminta agar aparatur pemerintah tidak mempersulit  masyarakat saat melaksanakan pelayanan.

Hal tersebut dikatakan SAS saat menghadiri Pelatihan Aparatur Pemerintah Kelurahan dalam bidang Manajemen Pemerintah Kelurahan se-Kota Tomohon selaku narasumber yang dilaksanakan di Tulip Inn Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur, Selasa (20/6/2017).

Menurutnya, pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Aparatur Pemerintah kelurahan adalah unsur penyelenggara urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang ada di kelurahan seperti lurah, sekretaris kelurahan, kepala seksi dan staf/pelaksana.

”Aparatur pemerintah bertugas untuk memberikan pelayan publik yang nyaman, aman, ada kepastian hukum, tepat waktu, berkualitas dan yang memudahkan masyarakat. Tugas-tugas tersebut haruslah  diimplementasikan di lapangan oleh para staf atau pelaksana yang diberikan wewenang dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” tukasnya.

Pada kesempatan tersebut SAS juga mengingatkan kepada seluruh perangkat kelurahan mulai dari lurah hingga staf untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan, hadir di kantor tepat waktu serta bersedia menerima masukan dari masyarakat.

“Pemimpin dan pelayan masyarakat yang baik adalah mereka yang mau menerima masukan. Di semua kelurahan sudah ada Standar Operasianal Pelayanan.  Oleh sebab itu gunakan itu sebagai pedoman dalam melayani masyarakat apabila dalam SOP ditentukan 15 menit selesai maka diupayakan paling lambat 15 menit sudah diterima oleh masyarakat. Jangan beralasan macam-macam, Bagi Kelurahan yang belum memiliki SOP segera menyusun dan melaksanakan sesuai dengan SOP,”’ kuncinya. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru