DPRD Tomohon Bahas Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sah, dilaksanakan di Ruang rapat Kantor DPRD, Selasa (21/07/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs Johny Runtuwene didampingi oleh Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jeffry Polii SIK.

Agenda rapat terbilang cukup padat. Mulai dari penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, mendengarkan pendapat akhir dari setiap fraksi, hingga penyampaian pendapat akhir dari pihak eksekutif.

Kabar baiknya, atmosfer politik di dalam ruangan terasa sangat harmonis. Seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Tomohon—mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, hingga Gerindra—kompak menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda ini.

Kesepakatan bulat ini sekaligus menjadi tanda suksesnya akhir dari rangkaian pembahasan panjang yang melelahkan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat penting ini juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Tomohon, Caroll JA Senduk SH, bersama Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring SE ME, yang bertindak sebagai Ketua TAPD. Tak ketinggalan, deretan unsur Forkopimda, para anggota dewan, serta jajaran kepala perangkat daerah Pemkot Tomohon turut hadir menyaksikan momen penting ini.

Melihat kekompakan yang tercipta, Wali Kota Caroll Senduk tak bisa menyembunyikan rasa bahagianya. Dalam penyampaian pendapat akhir pemerintah daerah, ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan, khususnya tim Badan Anggaran.

Caroll menegaskan bahwa penyusunan pertanggungjawaban APBD 2025 ini digarap dengan sangat serius, transparan, dan tentunya mengacu pada peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola keuangan yang bersih.

“Kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan bukti komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari instrumen APBD telah dipertanggungjawabkan demi kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” ungkap Caroll dengan penuh optimisme.

Setelah sukses mendapat lampu hijau dari DPRD dan Pemkot Tomohon, perjalanan Ranperda ini masih berlanjut. Berkas penting ini akan langsung diboyong ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk melewati tahapan evaluasi oleh Gubernur.

Proses evaluasi ini menjadi langkah final yang wajib dilewati sebelum regulasi tersebut resmi diundangkan menjadi Perda yang sah dan siap menjadi acuan pembangunan Tomohon ke depan. (Sml)

Berita Terkait

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai
Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
Komisi II DPRD Kota Tomohon Minta Pemkot Percepat Pendatan dan Legalitas Aset Daerah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Berita Terbaru

 Johnru (kanan) dan Hendrik Mamuaya (kiri) menandatangani Akta Perdamaian dihadapan Notaris

Tomohon

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:16

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33