TOMOHON (wartasulut.co.id)– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Sektor bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), di ruang rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (10/06/2026).
RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Tomohon James Kojongian ST dan dihadiri anggota Komisi II serta jajaran pejabat dari Dinas PUPR dan Bapelitbangda.
Dalam rapat tersebut, ada tiga agenda utama yang dibahas, yakni pengusulan pembangunan dan peningkatan jalan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), tindak lanjut Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
James mengatakan, sinkronisasi antara fungsi pengawasan DPRD, perencanaan pembangunan daerah, dan pelaksanaan proyek di lapangan penting untuk memastikan pembangunan berjalan transparan dan tepat sasaran.
Salah satu perhatian Komisi II adalah pengusulan pembangunan dan peningkatan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Komisi II mendorong Dinas PUPR dan Bapelitbangda mengawal usulan pembangunan jalan arteri maupun ruas strategis di Tomohon agar dapat diakomodasi melalui anggaran pemerintah pusat.
Menurut James, peningkatan infrastruktur jalan diperlukan untuk memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa. Infrastruktur yang memadai juga dinilai dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata.
Selain infrastruktur, Komisi II membahas tindak lanjut RTRW Kota Tomohon. Bapelitbangda dan Dinas PUPR diminta memastikan pembangunan fisik tetap mengacu pada ketentuan tata ruang dan zonasi yang berlaku.
Agenda terakhir adalah tindak lanjut hasil audit BPK RI. Komisi II meminta instansi terkait segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut.
Hasil pembahasan dalam RDP selanjutnya akan dikawal bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tomohon. (Sml)







Komentar